Sertifikat Laik Sehat di Wilayah
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan
Persyaratan Administrasi
|
Download
- Dokumen perizinan berusaha dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Pemenuhan persyaratan SLHS 1 (satu) tahun sejak NIB diterbitkan OSS
Alur & Prosedur Pelayanan
- Pemohon mengajukan permohonan melalui Aplikasi OSS (oss.go.id)
- Permohonan diinput berdasarkan Kegiatan yang telah terdaftar di Nomor Induk Berusaha (NIB) dan telah mendapat persetujuan
- Pemohon menginput permohonan melalui menu PB-UMKU
- Pemohon mengupload kelengkapan berkas
- Tim Teknis melakukan verifikasi dokumen
- Jika permohonan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, akan di verifikasi oleh Dinas Teknis melalui akun OSS Dinas Teknis
- DPMPTSP Kabupaten Nias akan melakukan persetujuan permohonan
- Persetujuan dicetak dan diserahkan kepada Pemohon
Waktu Proses
12 Hari
Biaya Layanan
Gratis
Masa Berlaku
3 Tahun