Sertifikat Standar - Angkutan Bus Tidak Dalam Trayek Lainnya
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi
Persyaratan Administrasi
|
Download
Alur & Prosedur Pelayanan